Palangka Raya – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras (miras), personel Polsek Sabangau dengan sigap bergerak ke lokasi kejadian.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, membenarkan bahwa pihaknya segera merespons informasi tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan keadaan dan mencegah potensi gangguan yang lebih besar,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).
Selain melakukan penanganan di tempat, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras yang dapat memicu tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Polsek Sabangau berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan guna menjaga keamanan serta kenyamanan warga.
Dalam kejadian tersebut, petugas juga mendata serta memberikan teguran kepada beberapa orang yang diduga terlibat dalam gangguan kamtibmas.
Mereka diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya demi menjaga ketertiban lingkungan dan menjaga Kamtibmas selama bulan ramadan.
Sebagai bentuk pencegahan, kepolisian akan terus menggencarkan patroli serta sosialisasi terkait bahaya konsumsi miras, dengan harapan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Sabangau. (dk_reborn)