Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus berupaya mencegah aksi balapan liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.
“Kami rutin melaksanakan patroli di kawasan ini untuk mencegah terjadinya balapan liar dan memastikan keamanan pengguna jalan,” ujarnya, Minggu (2/3/2025) pagi.
Selama patroli, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas serta berdialog dengan masyarakat dan pengendara guna mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Dalam patroli kali ini, kami tidak menemukan adanya balapan liar. Namun, kami tetap memberikan imbauan kepada warga agar turut serta menjaga ketertiban lalu lintas di lingkungan mereka,” tambahnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polresta Palangka Raya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya aktivitas balapan liar di sekitar lingkungan mereka. (dk_reborn)