Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit raya Bripka Montasya melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Sanamang. Sabtu (1/03/2025) 

Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut. 

Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining . 

“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *