Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kapal Polisi KYRD melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) di wilayah perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, tepatnya di daerah Batunjung, kalteng(01/03/25)
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menegaskan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir terkait bahaya dan dampak negatif dari destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan bahan peledak, racun, atau setrum listrik.
penanganan binmas/binluh Ditpolairud polda kalteng pos yang tersebar daerah (Das kahayan, kapuas, katingan, jelai, barito, mentaya, dan kumai) Selain merusak ekosistem perairan, destructive fishing juga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan mengganggu keseimbangan lingkungan. Dalam penyuluhan ini,
Ditpolairud Polda Kalteng mengajak para nelayan dan masyarakat sekitar untuk menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati aturan yang berlaku.