Cegah Kerusakan Alam, Babhinkamtibmas Himbau Warga Hentikan Kegiatan Tambang Liar

Katingan- Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, melalui Babhinkamtibmas Desa asem kumbang gencar melakukan Sosialisasi Illegal mining kepada Warga binaannya Desa asem kumbang Kec. Kamipang,Jumat(28/02/2025)pagi. 

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Iptu Hieronymus Tri Diantoro, S.H.,menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi lewat sambang rutin dilakukankan oleh anggotanya.

“ dalam rangka mencegah aktifitas illegal mining agar kerusakan alam di wilayahnya bisa terhindar sehingga wilayah yang menjadi tanggung jawabnya bisa bebas dari bencana banjir dan tanah longsor,”

Kapolsek Juga memerintahkan agar Babhinkamtibmas untuk selalu melakukan pendekatan Kepada warga di Desa binaan dan berikan pemahaman tentang bahaya illegal mining baik diwilayahnya maupun Kalimantan Tengah secara umum.

Disamping itu juga Kapolsek juga menghimbau kepada warga di wilayahnya untuk tidak ragu ragu dalam memberitahukan kepadanya bilamana di desa desa terdapat hal hal mencurigakan yang dapat merugikan masyarakat secara umum.[dbs]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *