Anggota Samapta Polresta Palangka Raya Laksanakan Patroli Rutin untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Palangka Raya – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli rutin di sejumlah ruas jalan utama dan kawasan pemukiman.  

Patroli ini menyasar Jalan Manjuhan, Jalan Badak, Jalan Paus, Jalan Lumba-Lumba, Jalan Rajawali, hingga Jalan Tjilik Riwut. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.  

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.  

“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025).  

Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. (dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *