Palangka Raya – Satuan Ssamapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk mensosialisasikan call center kesatuannya kepada masyarakat saat melakukan kegiatan patroli rutin pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya sosialisasi yang disampaikan oleh Satsamapta saat berpatroli ke lokasi pembangunan SD Alam Kemala Bhayangkari di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/2/2025) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, call center Polresta Palangka Raya disosialisasikan kepada para pekerja bangunan di sekolah tersebut dan warga setempat.
“Call Center Polresta Palangka Raya yang kami sosialisasikan berguna untuk melaporkan apabila terjadi suatu gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” jelasnya.
“Yang diharapkan dapat berguna bagi para pekerja pembangunan SD Alam Kemala Bhayangkari apabila memerlukan layanan kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mengganggu proses pembangunan,” pungkasnya. (pm)