Cegah Gangguan Objek Vital, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Siagakan Personel Pam di Kantor Bank

Palangka Raya – Satpamobvit Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menyiagakan para personel kesatuannya untuk melaksanakan tugas pengamanan (pam) di kantor-kantor bank yang ada pada wilayah hukumnya. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto saat meninjau pelaksanaan tugas pam pada sejumlah kantor bank di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/2/2025) siang. 

“Kami mengerahkan para personel dari beberapa satfung Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran untuk melaksanakan tugas pam objek vital di beberapa kantor bank, yang dilakukan selama satu bulan penuh,” tutur Kasatpamobvit.

Tugas pam tersebut dilakukan pada BPD Kalteng Unit Pemko, BPD Kalteng Unit Pasar Kahayan, Bank Sinarmas, Bank BTN, Bank Mandiri, BPD Kalteng Unit Samsat, BPD Kalteng Unit Tangkiling dan BNI Cabang Imam Bonjol.

AKP Suranto pun mengungkapkan bahwa tugas pam dilakukan oleh para personel selama jam operasional masing-masing kantor bank sesuai dengan SOP Polri dalam melaksanakan pengamanan objek vital kantor bank.

“Yang bertujuan untuk mencegah gangguan yang berpotensi terjadi pada kantor bank, sehingga situasinya dapat senantiasa aman, tertib dan kondusif sebagai bentuk pelayanan kami bagi masyarakat,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *