Palangka Raya – Jumat Curhat kembali digelar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk mempererat hubungan kemitraan bersama masyarakat dalam menjaga kondusifitas situasi kamtibmas pada wilayah hukumnya.
Program Jumat Curhat kali ini digelar oleh Satresnarkoba bersama masyarakat yang berada di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 7, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (14/2/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno menjelaskan, Jumat Curhat dilakukan dengan menyampaikan edukasi tentang dampak bahaya dan larangan tentang peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
“Pada momen Jumat Curhat kita pun menyampaikan edukasi tentang bahaya dan larangan peredaran serta penyalahgunaan narkotika, termasuk juga tentang kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Sosialisasi pun berlangsung secara komunikatif dan interaktif antar kedua pihak, dengan anggota Satresnarkoba yang mendengarkan dan menanggapi setiap pertanyaan, saran hingga masukan yang disampaikan oleh masayarakat tentang bahaya narkotika.
“Seluruh pertanyaan, saran dan masukan yang telah disampaikan dalam Jumat Curhat tentunya akan kita tanggapi dengan seoptimal mungkin demi meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, mulai dari pencegahan, peredaran hingga penanggulangannya,” tutur Aji Suseno.
“Yang mana hal tersebut tentunya akan berdampak positif bagi terjaganya kondusifitas kamtibmas serta melindungi masyarakat khususnya para generasi muda dari pengaruh narkotika, selalu ingat bahwa hidup itu bahagia tanpa narkoba,” pungkasnya. (pm)