Bersama Piket Fungsi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tanggapi Laporan Dugaan Tawuran Remaja

Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tawuran remaja di Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya.  

Mendapat informasi tersebut, personel segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).  

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman, menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk responsif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.  

“Kami langsung berkoordinasi dengan piket fungsi untuk menindaklanjuti laporan ini. 

Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat mencegah potensi aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (14/2/2025) pagi.  

Petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar segera melaporkan jika melihat adanya potensi gangguan kamtibmas.  

Dengan upaya ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *