Patroli ke Minimarket, Polsek Bukit Batu Imbau Masyarakat Waspada Tindak Kriminalitas

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran terus berjuang untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminal demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Bukit Batu saat berpatroli dan menyambangi sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, salah satunya yakni Gerai Alfamart di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 45, Kamis (13/2/2025) sore.

Setibanya di sana sekitar pukul 15.00 WIB, Aiptu Poniman bersama Aipda Endy Satyana selaku petugas patroli pun menyambangi pihak karyawan guna berdialog mengenai situasi kamtibmas dan potensi terjadinya tindak kriminal pada toko tersebut. 

“Harus tetap waspada dan berhati-hati saat menjaga toko, sebab gerai-gerai minimarket tak menutup kemungkinan menjadi salah satu sasaran dari para pelaku Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana kasus-kasus yang pernah terjadi selama ini,” tutur Poniman.

Dirinya juga mengingatkan agar pada karyawan dapat selalu mengaktifkan dan mengecek secara berkala kamera CCTV yang telah terpasang pada toko tersebut, guna mengetahui apabila ada potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal.

“Pastikan kamera CCTV aktif selama 24 jam guna memantau bagaimana situasinya setiap saat, kemudian apabila toko telah selesai beroperasi diharapkan agar saudara-saudari sekalian mengunci seluruh pintu secara rapi,” imbaunya.

“Apabila suatu saat terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal, utamakanlah keselamatan diri terlebih dahulu serta segera melapor kepada layanan kepolisian atau bisa juga melalui Call Center kami di nomor telepon 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *