Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya dengan semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan pada objek-objek vital penyelenggaraan Pilkada Serentak pada wilayah hukumnya.
Pengamanan (pam) pun dilakukan dengan mengerahkan para personel Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) salah satunya di Kantor Bawaslu Kota, Jalan Let. Jend. Suprapto, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (12/2/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengedali (Padal) Ipda Amirullah Sandhi menjelaskan, tugas pam yang dilakukan pada Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya wajib dilakukan dengan sebaik mungkin demi mencegah terjadinya potensi gangguan.
“Demi mencegah terjadinya potensi gangguan di Kantor Bawaslu Kota maka kami pun dikerahkan untuk melakukan tugas pam selama 24 jam, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta untuk menjaga keamanan objek penyelenggara Pilkada,” ungkap Sandhi.
“Khususnya potensi gangguan seperti kebakaran hingga tindak kriminalitas seperti pencurian, perusakan dan lain sebagainya, yang apabila sampai terjadi akan mengganggu keamanan objek Penyelenggara Pilkada Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)