Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah bersama Koramil 1019-02/Kmp dan PT. PEAK Kebun 4 menggelar patroli bersama di Kawasan Hutan Konservasi PT. PEAK kebun 4 Desa Gelinggang, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Rabu (12/2/2025) siang.
Dikatakan oleh Kapolsek Tasik Payawan IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H., patroli ini merupakan kegiatan rutin untuk memeriksa kondisi Kawasan Hutan Konservasi. Tujuannya untuk mencegah terjadinya aksi pengerusakan hutan serta pembalakan liar atau illegal logging.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H., menyayangkan adanya aktivitas pengerusakan dan pembalakan liar hanya demi kepentingan dan keuntungan segelintir orang. Kita semua harus menyadari, betapa pentingnya melestarikan hutan demi kelangsungan hidup ekosistem di dalamnya maupun demi generasi yang akan datang.
“Kita akan terus berkoordinasi mengenai upaya pengawasan Kawasan Hutan Konservasi ini. Untuk ranah pidananya nanti, dalam hal ini Ilegal logging, apabila ditemukan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek