Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengikuti Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Audit ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP dan BLU di lingkungan kepolisian, khususnya dalam layanan yang berkaitan dengan lalu lintas.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menjelaskan bahwa pihaknya siap menjalani audit sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan administrasi yang baik.
“Kami menyambut baik audit ini sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Satlantas Polresta Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (11/2/2025) siang.
Dalam audit ini, tim pemeriksa dari Itwasum Polri melakukan pengecekan terhadap sistem administrasi, pencatatan transaksi, serta pelaporan keuangan terkait PNBP dan BLU guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Diharapkan dengan adanya audit ini, kinerja administrasi keuangan di Satlantas Polresta Palangka Raya semakin baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang profesional. (dk_reborn)