Palangka Raya – Antusiasme masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Hal ini terlihat jelas di Bus Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng yang berlokasi di Halaman Sat PJR Ditlantas Polda Kalteng, Selasa (11/2/2025) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa ini merupakan program Ditlantas dalam membantu masyarakat selain itu juga, untuk memudahkan serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Kalteng.
“Kami melihat adanya peningkatan yang signifikan dalam jumlah pemohon perpanjangan SIM. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku untuk keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.” ungkap Dirlantas.
Ia juga mengungkapkan bahwa melalui sistem perpanjangan SIM yang lebih modern, prosesnya menjadi lebih cepat dan transparan. Selain itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM yang valid dan aktif.
Sementara itu Kasi SIM Ditlantas Polda Kalteng Kompol Maasye Deeby Joula Kani, S.Sos. menyampaikan kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A atau C, di Bus SIM keliling Polda Kalteng, harap menyiapkan dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta melampirkan kepemilikan kartu BPJS Keseharan.
Pihak kepolisian juga gencar mengedukasi pengemudi melalui berbagai kampanye mengenai pentingnya memperpanjang SIM, agar pengemudi tetap patuh hukum dan terhindar dari masalah yang dapat timbul di jalan raya, terlebih saat ini pihaknya tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2025.
“Sosialisasi yang terus kami lakukan, baik melalui media sosial maupun kegiatan langsung, bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami betul kewajiban memperbarui SIM mereka,” tambahnya.
Dengan adanya berbagai kemudahan dan kesadaran yang terus meningkat, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam memperpanjang SIM, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. (lrz/sam)