Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menyiagakan para personel kesatuannya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) demi menjaga keamanan objek penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya pam yang dilakukan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota di kawasan Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Iptu Narmanto selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama personel, Minggu (9/2/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Narmanto menjelaskan, tugas pam dilakukan selama 24 jam demi menjaga kondisi keamanan pada seluruh area KPU Kota, mulai dari gedung kantor hingga gudang logistik.
“Dengan kehadiran kami selaku petugas pam maka diharapkan agar situasi di Kantor KPU Kota Palangka Raya dapat senantiasa aman, tertib dan kondusif, sehingga terhindar dari berbagai ancaman gangguan yang berpotensi terjadi,” jelas Narmanto.
“Khususnya seperti peristiwa kebakaran hingga tindak kriminalitas seperti pencurian, perusakan dan lain sebagainya, yang apabila terjadi akan mengganggu kondusifitas tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)