Palangka Raya – Patroli dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme pada wilayah hukumnya, Sabtu (8/2/2025) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, salah satu sasaran patroli yaitu pada komplek Pasar Flamboyan Bawah di kawasan Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Patroli kami lakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme pada area pasar, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta untuk menjaga kamtibmas Kota Palangka Raya menjelang Bulan Ramadhan,” jelas Kasatsamapta.
AKP Suyatman mengungkapkan bahwa tindak kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun tempat-tempat yang ramai pengunjung, yang apabila dibiarkan terjadi akan sangat meresahkan masyarakat.
“Guna mencegah tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar maupun tempat keramaian lainnya, kami pun akan menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat sembari melakukan patroli kamtibmas,” ungkapnya.
“Sembari juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkasnya. (pm)