Palangka Raya – Selain melakukan penegakkan hukum Tindak Pidana Narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng juga terus bergerak untuk melakukan berbagai macam upaya pencegahan.
Seperti halnya saat menyambangi pihak guru di SMA Negeri 5 Palangka Raya, Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno bersama para personel, Rabu (5/2/2025) siang.
Dalam sambang tersebut, Kompol Aji Suseno bersama pihak guru pun melakukan koordinasi terkait upaya untuk melindungi para pelajar SMAN-5 Palangka Raya dari jerat narkotika, baik itu dalam hal penyalahgunaan maupun peredarannya.
“Kami mengajak pihak guru agar dapat bersinergi untuk mencegah adanya pelajar SMAN-5 Palangka Raya yang terjerumus dalam narkotika, sebab apabila sampai terjadi maka hal itu akan merusak masa depan mereka sebagai generasi muda penerus pembangunan bangsa,” tuturnya.
Aji Suseno pun mengungkapkan bahwa pihak guru memiliki peran yang strategis untuk melindungi pelajar dari pengaruh narkotika, diantaranya yakni sebagai pengawas pergaulan mereka selama di sekolah hingga memberikan edukasi tentang bahaya narkotika.
“Oleh karena itu kami sangat menaruh harapan besar kepada para guru agar dapat membantu kami melindungi para pelajar di jerat narkotika, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (pm)