Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang, Aipda Nur Rohim Wasif, melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan sengketa lahan di wilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 03 Februari 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Kantor Kelurahan Tanjung Pinang.
Aipda Nur Rohim Wasif mendapatkan laporan dari warga Jalan Mendawai, Mulyadi, terkait sengketa lahan/tanah alkah di Jalan Telawang antara RKM Shilahul Mukminin (Ketua Mulyadi) dan RKM Islahul Mukmin (Ketua M. Said). Kedua belah pihak juga beralamat tinggal di Jalan Mendawai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Nur Rohim Wasif berkoordinasi dengan Lurah Tanjung Pinang untuk mencari solusi terbaik. Bhabinkamtibmas dan Lurah Tanjung Pinang kemudian menghimbau kepada kedua belah pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan permasalahan secara internal dan damai terlebih dahulu.
“Kami menghimbau kepada kedua belah pihak untuk membuat surat pernyataan dan menyelesaikan permasalahan ini secara internal terlebih dahulu,” ujar Aipda Nur Rohim Wasif.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi dan kemitraan dengan masyarakat. Dengan adanya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif. (TC)