Palangka Raya – Penyampaian edukasi bahaya narkotika kembali dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kepada para remaja sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda penerus bangsa.
Edukasi kali ini disampaikan oleh Satresnarkoba kepada para remaja yang sedang berkumpul di kawasan Pelabuhan Rambang, Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (1/2/2025) siang.
Berdasarkan penyampaian Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno, materi edukasi yang disampaikan kepada para remaja saat itu yakni tentang dampak bahaya dari penggunaan narkotika.
“Para remaja kami edukasikan tentang berbagai dampak bahaya dari penggunaan narkotika, yakni mulai dari merusak kesehatan fisik dan mental, mengakibatkan kecanduan, merusak kondisi sosial dan ekonomi hingga berisiko terjerumus dalam tindak kriminalitas,” jelasnya.
“Yang tentunya akan berdampak buruk dan merusak masa depan mereka sebagai generasi muda penerus bangsa apabila sampai terjerumus ke dalam penggunaan narkotika, oleh karena itu kami akan terus berjuang untuk melindungi para pelajar Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)