Pam Wisata Kum Kum, Polsek Pahandut Ingatkan Waspada Curanmor kepada Jukir dan Penjunjung

Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk menyampaikan imbauan kamtibmas saat melakukan tugas pengamanan (pam) objek wisata pada wilayah hukumnya. 

Imbauan kamtibmas disampaikan oleh para personel yang melakukan pam di objek wisata Kum Kum yang berada di wilayah Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (27/1/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Kompol Volvy Apriana menjelaskan, imbauan kamtibmas yang disampaikan yakni tentang kewaspadaan terhadap potensi terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Imbauan tersebut disampaikan kepada para juru parkir (jukir) dan pengunjung yang berada di objek wisata Kum Kum agar mereka selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya Tindak Pidana Curanmor,” jelasnya. 

Beberapa tips pun disampaikan oleh para personel Polsek Pahandut agar terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.

“Upayakan untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat parkir resmi yang telah disediakan oleh pihak wisata Kum Kum, kemudian pastikan juga kendaraan sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” tutur Volvy Apriana.

“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *