Jaga Keamanan Objek Pilkada, Polresta Palangka Raya Siagakan Petugas Pam di Kantor Bawaslu Kota

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya dengan semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan pada objek-objek vital penyelenggaraan Pilkada Serentak yang berada pada wilayah hukumnya. 

Pengamanan (pam) pun dilakukan dengan menyiagakan para personel di Kantor Bawaslu Kota, Jalan Let. Jend. Suprapto, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal), Ipda Amirullah Sandhi, Senin (27/1/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Ipda Amirullah Sandhi menjelaskan, tugas pam yang dilakukan pada Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya wajib dilakukan dengan sebaik mungkin demi mencegah terjadinya potensi gangguan. 

“Demi mencegah terjadinya gangguan di Kantor Bawaslu Kota maka kami selaku petugas pam pun dikerahkan untuk melakukan tugas selama 24 jam, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta untuk menjaga keamanan objek penyelenggara Pilkada,” ungkap Sandhi. 

“Khususnya potensi gangguan seperti kebakaran hingga tindak kriminalitas seperti pencurian, perusakan dan lain sebagainya, yang apabila sampai terjadi akan mengganggu keamanan objek Penyelenggara Pilkada Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *