Antisipasi Illegal Mining dan Illegal Logging, Bhabinkamtibmas Bripka JOHNFRI Berikan Sosialisasi

Polda Kalteng – Polsek Katingan Hilir jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatan masyarakat yang berada diwilayah hukumnya untuk tidak melakuan aktifitas penambangan tanpa izin (illegal mining) dan pembalakan hutan (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga melanggar hukum.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa. banut Kalanaman, Bripka Johnfri, memberikan sosialiasi dan edukasi dengan tujuan agar warga mengetahui bahwa kegiatan menambang dan membabat hutan tanpa izin merupakan suatu tindak pidana Senin (27/1/2025) pukul 09.00 WIB

Dalam hal ini Polri tidak main – main, apabila ditemukan akan diproses sesuai undang – undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan sosialidadi ini adalah untuk memelihara kamtibmas diwilayah hukum Polsek Katingan Hilir agar tetap kondusif”, tegas Bripka JOHNFRI. 

Kapolres mengatakan Polsek Katingan Hilir, Polres Katingan  mengatakan pihaknya akan secara rutin melakukan sosialiasi dan imbauan kepada masyarakat perihal larangan pertambangan illegal dan pembalakan hutan.

“Baik melalu kegiatan pemasangan spanduk, sambang ke masyarakat dengan mengerahkan bhabinkamtibmas ke desa – desa serta melakukan patroli ke daerah – daerah rawan ditemukannya kegiatan illegal mining dan illegal loging ”, jelas Kapolsek.(Dregs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *