Polresta Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya terus berupaya membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dengan merangkul warga dan menyampaikan program Asta Cita di Kelurahan Kereng Bangkirai, Minggu (26/1/2025) siang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pemahaman tentang delapan cita atau komitmen utama dalam pemberantasan narkoba yang melibatkan peran aktif masyarakat.
Kasatresnarkoba Kompol Aji Suseno menyampaikan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, dampaknya terhadap kehidupan sosial, serta cara-cara melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan bebas dari narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan kota Palangka Raya yang bersih dari narkotika. (dk_reborn)