Polresta Palangka Raya – Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah toko bangunan di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan imbauan terkait keamanan kepada pemilik dan karyawan toko.
Dalam kunjungannya, personel Satsamapta mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dan penipuan.
Selain itu, mereka juga memberikan saran untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV dan pengawasan barang yang lebih ketat.
“Kegiatan sambang ini kami lakukan untuk membangun komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha serta memastikan kondisi keamanan tetap terjaga,” kata Kasatsamapta AKP Suyatman mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (25/01/2025) pagi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pemilik toko bangunan dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika terdapat hal-hal mencurigakan. (dk_reborn)