Satlantas Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Lima Zona

Polresta Palangka Raya – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, jajaran Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di lima zona yang tersebar di Kota Palangka Raya, Kamis (23/01/2025) pagi.  

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personel Satlantas melakukan berbagai bentuk pelayanan, seperti rekayasa lalu lintas, membantu warga menyeberang jalan, serta memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.  

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, membenarkan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini dan menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di berbagai titik strategis di kota.  

“Benar, kami telah melakukan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas di lima zona guna menjamin kelancaran dan keamanan bagi para pengguna jalan,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.  

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Satlantas Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.  

Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. (dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *