Kanitbinmas Polsek Sabangau Larang Penggunaan Knalpot Brong kepada Pelajar

Polresta Palangka Raya – Kanitbinmas Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, secara tegas memberikan imbauan kepada para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan berkendara.

Kegiatan ini dilakukan di Jalan Cempaka Kelurahan Kalampangan, untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.

Dilokasi, disampaikan bahwa knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berisiko meningkatkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara muda yang belum berpengalaman.

“Kami meminta para pelajar untuk lebih bijak dalam memilih knalpot yang sesuai dengan standar keamanan dan ketertiban lalu lintas. 

Kami akan terus memantau dan memberikan edukasi agar tidak ada lagi penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar,” kata Kapolsek Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (23/1/2025) pagi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih aktif mengawasi kendaraan yang digunakan oleh anak-anak mereka. 

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya berkontribusi menjaga ketertiban di jalan dan mengutamakan keselamatan berkendara. (dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *