Polresta Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya terus melakukan sosialisasi program Asta Cita sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai lokasi, termasuk sekolah, komunitas pemuda, serta lingkungan masyarakat, Senin (19/1/2025) pagi.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, dampak hukum bagi pelaku penyalahgunaan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.
Selain itu, masyarakat diajak untuk berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kasatresnarkoba Kompol Aji Suseno menegaskan bahwa sosialisasi Asta Cita merupakan langkah strategis dalam menciptakan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Satresnarkoba berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. (dk_reborn)