Nanga Bulik, Jum,at 06 Desember 2024 Dalam upaya membantu warga yang sedang menghadapi perkara hukum Kapolsek Bulik Akp Marzuki,S.Sos, menerima kujungan dari warga yang hendak berkonsultasi terkait Perkara Hukum yang tengah di hadapinya , hal ini di karenakan masih banyak dari warga masyarakat awam yang belum memahami apa itu Hukum sendiri.
Dalam hal ini Kapolsek Bulik Akp Marzuki,S.Sos,. bersama Melalui kanit Resesrse Kriminal Polsek Bulik Aipda Irwanto , membuka Konsultasi Hukum bagi warga masyarakat ,yang memerlukan bantuan dan bimbingan.
Hal ini bertujuan untuk mengedukasi warga guna mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik sosial ditengah masyarakat
Hal ini juga sesusai dengan tugas pokok Polri Sebagai Pengemban Harkamtibmas sebagai pengayom ,pelindung dan pelayanan masyarakat.
Saat ditemui Kapolsek Bulik ,Akp Marzuki,S.Sos,. Mengatakan pintu Kantor polsek Bulik selalu terbuka lebar bagi warga masyarakat yang ingin menambah pengetahuan tentang Hukum atau masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait perkara atau masalah hukum yang sedang di hadapi ucap Kapolsek Bulik.
Selain itu Kapolres Lamandau Akbp Bronto Budiyono, S.IK, , yang juga disampaikan melalui Kapolsek Bulik Akp Marzuki,S.Sos,. Juga mengatakan “Bagi warga yang ada memiliki permasalahan hukum dan ingin Konsultasi, hendak nya jangan sungkan untuk datang langsung atau bisa menghubungi via telp atau whatsapp tentunya Polres Lamandau akan selalu siap memberikan Solusi yang terbaik bagi warga dan tentunya tidak akan merugikan Pihak mana pun . “ Ungkapnya.
Harapan kami (Polri) dengan di bukanya Konsultasi Hukum ini warga dapat lebih teredukasi dan memahami apa itu hukum dan pengertian hukum itu sendiri serta dapat mengetahui apa- apa saja ketentuan dari hukum.
Sehingga situasi kamtibmas di tengah masyarakat “ akan selalu Kondusif tutup Kapolsek Bulik.(blk).