Polresta Palangka Raya – Kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) kembali digelar oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, Selasa (7/5/2024) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan dikmas lantas kali ini dilakukan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan dan para personel pada Pos Polisi (Pospol) Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan mengajarkan aturan lalu lintas bagi para murid TK Tunas Mekar.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin mengungkapkan bahwa dikmas lantas diberikan kepada para murid TK Tunas Mekar diisi dengan mengajarkan aturan berlalu lintas bagi anak sejak usia dini.
“Materi disampaikan dengan mengedukasikan berbagai macam rambu-rambu lalu lintas yang umum ditemukan pada kawasan jalan raya, termasuk juga fungsi dari traffic light dan sejumlah pengetahuan lalu lintas lainnya,” tutur Kompol Salahiddin.
“Dengan tujuan untuk mempersiapkan mereka menjadi generasi muda pelopor keselamatan berlalu lintas di masa depan, sehingga diharapkan dapat mengerti dan memahami tentang cara berkendara yang baik dan benar sesuai dengan aturan,” pungkasnya.