Palangka Raya – Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan pelayanan kesehatan bagi Tahanan, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda setempat. Jumat (3/5/2024).
Pelayanan berupa pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tersebut digelar secara berkala, dengan melibatkan personel dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda setempat.
“Pelayanan kesehatan merupakan hak bagi setiap Tahanan yang bersifat komprehensif, ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan para Tahanan yang mendekam di Rutan,” ungkap Wadirtahti Polda Kalteng Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto.
Selama menjalani proses hukuman. Lanjut Asep, para Tahanan harus dalam keadaan sehat. Untuk itu, kami berikan pelayanan kesehatan yang bersifat menyeluruh, seperti pemeriksaan, pengobatan, penyuluhan, bahkan sampai rujukan.
“Diharapkan pemberian layanan kesehatan ini mampu memberikan dampak yang baik bagi kesehatan para Tahanan, sehingga dapat terhindar dari sakit,” pungkasnya. (Bert/adji/sam)