Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng tak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat di wilayah hukumnya agar selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kasatlantas, Kompol Salahiddin beserta personel saat menegur secara humanis sejumlah pengendara membonceng penumpang tanpa menggunakan helm di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/4/2024) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kompol Salahiddin menjelaskan bahwa teguran tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan edukasi tentang keselamatan lalu lintas bagi pengendara beserta penumpang.
“Menggunakan helm merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun penumpang yang dibonceng sebagai perlindungan diri apabila mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” jelasnya.
“Sehingga tingkat fatalitas atau resiko yang membahayakan jiwa saat mengalami laka lantas dapat terminimalkan, sebab sudah sangat banyak contoh kasus korban laka lantas yang berakhir meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm,” lanjutnya.
Selain itu, Kompol Salahiddin juga mengimbau agar hal tersebut dibarengi juga dengan kedisiplinan untuk mematuhi serta menaati rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang LLAJ.
“Mari patuhi dan taati seluruh rambu-rambu maupun aturan berlalu lintas yang berlaku, semua itu demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas bagi kita semua saat berkendara,” pungkasnya. (pm)