Polresta Palangka Raya – Setelah menerima permintaan pengawalan dari rekanan, Polresta Palangka Raya langsung memberikan responnya.
Dengan memerintahkan personel Satsamapta dalam hal ini Bripda Daniel Makasungu, Polresta Palangka Raya pun mengawal penarikan dana tunai yang dilakuka pihak Indomaret.
“Pengawalan tersebut merupakan bentuk kerjasama kami,” ungkap Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan Selasa (9/4/2024) sore.
“Namun begitu, setiap penggelaran personel haruslah membuat pengajuan terlebih dahulu,” tambahnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
Berdasarkan informasi yang diterima, terang Husni, pihaknya telah mengawal penarikan tunai senilai Rp. 210 juta disejumlah gerai Indomaret.
“Adapun gerai yang dimaksud antara lain Bandara Tjilik Riwut, Jalan Junjung Buih, Jalan Kecipir, Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5,” pungkasnya.(dk_reborn)