Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palankga Raya, Polda Kalteng – Hari ini, Sabtu (23/12/2023), Aiptu Agus Triyanto dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut memberikan respons cepat terhadap laporan warga tentang adanya seorang individu yang diduga mabuk dan membuat onar di Alfa Mart Hotel Yanti di Jl. A Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 09.45 WIB, ketika pelaku masuk ke dalam Alfa Mart dan mengganggu petugas yang sedang bertugas di sana. Kejadian ini membuat petugas merasa ketakutan, sehingga warga sekitar melaporkan insiden ini kepada Kepolisian.
Aiptu Agus Triyanto bersama tim piket dari SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) segera merespon laporan tersebut dan tiba di lokasi untuk menangani situasi. Dengan langkah-langkah yang cepat dan tegas, petugas berhasil mengamankan pelaku di Polsek Pahandut. Pelaku diketahui bernama Fahrul Raziansyah, seorang pria berusia 40 tahun dengan latar belakang agama Islam dan suku Banjar. Sayangnya, pelaku tidak dapat menunjukkan identitas dirinya, dan mengaku tidak memiliki alamat tetap, hanya tidur di depan Hotel Yanti.
Dalam penanganan kasus ini, Aiptu Agus Triyanto menyampaikan bahwa tindakan cepat ini dilakukan dengan maksud dan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberadaan polisi yang responsif diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan ketenangan kepada warga sekitar.
Saksi-saksi dari kejadian ini, Sdri. Yu (24 tahun) dan Sdr. Ri (23 tahun), telah memberikan keterangan kepada pihak berwajib. Sdri. Yu adalah pegawai Alfa Mart yang menjadi saksi langsung terhadap perilaku pelaku, sedangkan Sdr. Ri, warga setempat, memberikan keterangan yang mendukung proses penyelidikan.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejelasan mengenai kejadian ini. Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang. (TC)