Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Sabtu, 23 Desember 2023 pukul 11.00 WIB, Unit Lantas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas yang bertujuan untuk memberikan himbauan dan edukasi mengenai tertib berlalu lintas serta berkendara yang aman kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan A. Yani Palangka Raya.
Peserta kegiatan ini terdiri dari Kanit Lantas Polsek Pahandut, IPDA Lutfi Triwulan Sari, Ps. Panit I Lantas Polsek Pahandut BRIPKA Zainur Ropiq, Ps. Panit II Lantas Polsek Pahandut BRIPKA Zulfan R. S. H., dan Ba. Unit Lantas Polsek Pahandut BRIGADIR U. S. Siringoringo, S. H.
Kegiatan ini mencakup himbauan dan edukasi mengenai tertib berlalu lintas kepada peserta kegiatan dan pengendara kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan pembagian brosur yang berisi informasi tentang tata tertib berlalu lintas dan cara berkendara yang aman.
Dalam hasil kegiatan ini, berhasil disampaikannya pesan dan himbauan kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah agar pengendara kendaraan bermotor dapat lebih memahami dan mematuhi tata tertib berlalu lintas di jalan raya, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Wilayah Hukum Polsek Pahandut Palangka Raya.
Semua personil yang terlibat dalam kegiatan ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam menyampaikan pesan-pesan kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. (TC)