Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Warga

Polres Katingan- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, mengimbau dan mengajak warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing untuk bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya terus dilakukan.

Ia berharap, dengan intensif menyampaikan imbauan bisa meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Karhutla merupakan ancaman serius bagi masyarakat”, ujar Kapolsek, Jum’at (22/12/2023) pagi.

“Karena dapat berdampak negatif pada kesehatan, aktivitas masyarakat, serta sumber daya alam seperti flora dan fauna”, paparnya. (ptsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *