Barito Utara, 22 Desember 2023 –Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten barito Utara selama tahun 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasatresnarkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo, S.H., M.M., menyampaikan keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkoba sepanjang tahun 2023. Dalam periode Januari hingga Desember, Satresnarkoba berhasil mengungkap 32 kasus dengan melibatkan 40 orang pelaku. Jumlah barang bukti jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 280,86 gram dan Sulpidon sebanyak 500 butir.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dan Sulpidon. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Utara untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam upaya pemberantasan Narkoba, serta Masyarakat yang turut berperan aktif dalam menggulangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika. Kerjasama dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam mewujudkan tujuan ini,” ujar Kapolres.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dari insan pers dan wartawan yang hadir, sehingga masyarakat dapat lebih memahami upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Barito Utara. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya Narkoba. (Ryt)