Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tura, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei mengimbau hati-hati terhadap praktik pungutan liar (pungli) kepada warga Desa Tura Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kamis (21/12/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi rutin dilaksanakan oleh anggota untuk mencegah terjadinya tindak pungli di wilayah hukumnya.
Pihaknya menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam mencegah pungli dengan mendorong warga untuk melaporkan apabila ada dugaan pungli yang mereka ketahui kepada pihak berwenang.
“Program sosialisasi pungli merupakan prioritas dari Pemerintah guna memberantas praktik pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) di setiap Daerah termasuk di wilayah Kabupaten Katingan,” terang Kapolsek. (ptsg)