Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Jaga Lahan Dari Karhutla

Polres Katingan- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Uut M. Riana, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (17/12/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H., mengatakan bahwa, langkah pencegahan karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat, mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan.
Disampaikan Kapolsek, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya meminta warga agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
Menurutnya, pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi. Juga mendatangkan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian dan dampak turunan lainnya.
“Kami berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dan turut melakukan pencegahan karhutla dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” ajaknya. (ptsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *