Bhabinkamtibmas Desa dehes Polsek Sanaman Mantikei giat laksanakan Sosialisasi Himbauan tentang Karhutla kepada Masyarakat di Desa Binaan

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei aipda misterius melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa dehes. Minggu (17/12/2023)
Pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S. H., S. I. K., M. I. K., Melalui Kapolsek S. Mantikei Iptu Hieronymus Tri Diantoro,.S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” tambahnya. (Mr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *