Polres Katingan – Polsek Marikit jajaran Polres Katingan Polda Kalteng dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) memberi himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Jumat, (15/12/2023) siang.
Polres Katingan – Polsek Marikit jajaran Polres Katingan Polda Kalteng dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) memberi himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Yubambang Kusnady, S.H., menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Marikit untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.