-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Kepolisian Sektor Pahandut Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Bersama antara MTs Muslimat NU Palangka Raya dengan Kepolisian Sektor Pahandut. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman MTs Muslimat NU Palangka Raya, Jl. Pilau No.41 Kel. Panarung Kec. Pahandut Kota Palangka Raya, pada hari Kamis, 14 Desember 2023, dimulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana, S.Pd, M.A, serta jajaran petugas kepolisian lainnya, antara lain Iptu Untung Nainggolan, Ipda Budi Suwoko, Aiptu Edi Supriyanto, dan Bripka Talenta Christian. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Titin Kartika A, S.Pd, M.Pd selaku Kepala MTs Muslimat NU Palangka Raya, beserta siswa-siswi MTs Muslimat NU.
Bentuk kegiatan ini melibatkan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dalam rangka mewujudkan Sekolah Aman Mitra Kamtibmas, serta sosialisasi tentang kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan menjadi mitra kepolisian dalam memelihara ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pahandut menyampaikan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan sekolah dalam menangani masalah kenakalan remaja. Ibu Titin Kartika A juga menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah positif untuk menciptakan generasi yang cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia.
Dalam sesi penyuluhan, Ibu Kapolsek Pahandut menyoroti berbagai permasalahan yang sering dihadapi oleh pelajar, seperti bullying, balapan liar, penggunaan narkoba, pergaulan bebas, dan dampak negatif media sosial. Selain itu, beliau juga menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat.
Hasil kegiatan ini sangat positif dengan respon yang baik dari pihak sekolah. Kedua belah pihak berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi para siswa-siswi MTs Muslimat NU Palangka Raya, menuju generasi emas yang cerdas dan berakhlak mulia. (TC)