Tingkatkan Kualitas Yanlik, Polresta Palangka Raya Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik (yanlik) yang dioperasikan bagi masyarakat pada wilayah hukumnya.
Salah satunya dengan menerapkan kawasan tanpa rokok pada ruang yanlik Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Kamis (14/12/2023) pagi.
“Kita menerapkan kawasan tanpa rokok pada area ruang pelayanan publik di Mapolresta Palangka Raya sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Bapak Kapolda Kalteng dan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan,” ungkap Kapolresta.
“Termasuk juga sebagai upaya kita untuk meningkatkan kualitas yanlik bagi masyarakat, yang akan diawasi secara langsung oleh Seksi Propam selaku unsur pengawas internal di jajaran Polresta Palangka Raya,” tambahnya.
Kombes Pol. Budi Santosa menjelaskan, penerapan kawasan tanpa rokok merupakan wujud dari upaya Kesehatan masyarakat bersifat preventif, yang bertujuan untuk mencegah serta mengurangi risiko dari dampak buruk masalah kesehatan akibat penyakit.
“Sebagaimana yang kita ketahui, rokok merupakan suatu produk dari tembakau yang bersifat adiktif dan berisiko mengakibatkan penyakit baik itu bagi yang mengonsumsinya diri sendiri maupun orang lain yang terpapar asapnya,” jelasnya.
“Oleh karena dengan adanya kawasan tanpa rokok ini maka setiap orang yang berada di areanya dilarang untuk merokok, yang diterapkan pada ruang-ruang yanlik seperti pelayanan SKCK, pelayanan SIM, SPKT dan lain-lain, termasuk juga pada area dalam gedung,” lanjutnya.
“Kendati demikian kita tetap menyediakan area khusus untuk merokok yang terpisah dari kawasan tersebut, yang mana setiap orang di dalamnya wajib mematuhi aturan serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang puntung rokok maupun sampah sembarangan,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *