Polres Katingan- Ps. Kanit Propam Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Gatot Aji Setyo P., menyampaikan sosialisasi Pungutan Liar (Pungli), kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.
Kapolres Katingan, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menegaskan bahwa sosialisasi terus ditingkatkan agar masyarakat memahami dan merasakan turut serta mengemban praktik pungli.
“Personel melakukan sosialisasi dengan interaksi bersahaja dan santun, yang mencerminkan humanis Polri sebagai pengayom”, tuturnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pungutan liar adalah salah satu tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk bersama mengawasi jalannya lembaga pemerintahan”, ujar Kapolsek, Kamis (14/12/2023) pagi.
Sehingga tiada ruang, tambah dia, bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli. (ptsg)