Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tura, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei, melaksanakan sambang dan menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga binaannya di Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan, Rabu (13/12/2023 ) pagi.
Kegiatan yang diawali dengan menyambangi warga, dilanjutkan dengan sosialisasi larangan dan sanksi hukum bagi pelaku karhutla.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan pembinaan serta pengawasan penanggulangan bencana karhutla hingga ketingkat desa, dengan harapan bisa mecegah terjadinya karhutla.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan melalui upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan terus menerus, dengan memberikan informasi tentang bahaya karhutla ke masyarakat sehingga semua pihak bisa menjaga dan waspada terhadap bencana karhutla.
“Imbauan dan sosialiasi ini sebagai langkah dari kami agar kita semua bebas dari bencana karhutla, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat mengantisipasinya,” tutupnya. (ptsg)