Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal: Mediasi Tanah untuk Membangun Kemitraan dan Silaturahmi

Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, polda Kalteng – Bripka Riswanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal, Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, menggelar kegiatan mediasi tanah di Jalan Yusup Ari Matea, km 12, antara Bu Zaenah dan Bapak Muslih pada Selasa, 12 Desember 2023, pukul 09.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan di Aula Basara Kelurahan Bukit Tunggal, Jalan Badak No. 2, Kota Palangkaraya.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi, membangun kemitraan, dan mendekatkan diri antara Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dengan tokoh masyarakat serta warga binaan. Bripka Riswanto menjelaskan bahwa kehadiran Polri harus benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Tanah yang menjadi objek mediasi berada di km 12 dengan ukuran 100 x 150 meter. Lokasi tersebut saat ini diklaim oleh dua pihak, yaitu Bapak Muslih dan Ibu Zaenah, dan tanah tersebut telah dijual-belikan kepada pihak lain. Giat mediasi ini dilaksanakan dengan harapan dapat menemukan jalan tengah dalam penyelesaian masalah yang berkaitan dengan kepemilikan tanah tersebut.
Meski mediasi belum menemui solusi yang memuaskan, diharapkan bahwa kedua belah pihak dapat bertemu di luar mediasi untuk mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Langkah ini diambil dalam upaya membangun hubungan harmonis antara warga masyarakat dan aparat keamanan, sehingga kehadiran Polri dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam penanganan konflik dan permasalahan di tingkat lokal serta mendorong terwujudnya kedamaian dan keadilan di tengah masyarakat. (TC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *