Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga berkewajiban menjamin Kamtibmas.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya hari ini terlihat mengadakan blue light patrol ke Jalan Mahir Mahar Km. 8 – Jalan Hiu Putih – Jalan Seth Adji – Jalan Rajawali – Jalan Christopel Mihing Kota Palangka Raya.
Ditempat ini, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya Aiptu Swandanu dan Bripda Romi Saputra terlihat memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada para warga agar berhati-hati terhadap ancaman kriminalitas.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, patroli ke pemukiman warga memang sangat penting untuk dilakukan.
“Insya Allah melalui kegiatan yang sudah menjadi rutinitas kesatuan kami ini, bisa menjamin situasi Kamtibmas tetap pada koridornya,” katanya, Selasa (12/12/2023) pagi.(dk_reborn)