Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Bahaya Karhutla Kepada Warga

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (11/12/2023 ) pagi.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa 

imbauan kepada warga terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada terhadap bahaya karhutla.

“Masyarakat memiliki peranan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dari bahaya Karhutla”, ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya pelibatan masyarakat dalam memitigasi karhutla menjadi salah satu solusi untuk mencegah terjadinya bencana karhutla. 

 

“Karhutla bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak. Dengan rutin menyampaikan imbauan diaharapkan semakin menumbuhkan rasa kepedulian warga dalam mencegah dan menanggulangi karhutlaā€¯, pungkasnya. (ptsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *