Cegah Pungli Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melalui Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melalui babhinkamtibmas Desa Luwuk Kanan turun ke lapangan untuk melaksanakan Sosialisasi Saber pungli kepada seluruh lapisan masyarakat Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan, Senin (10/12/2023)Pagi.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Tasik Payawan Dan Kamipang Ipda Divani Mareta Astuti. S.Tr.K., mengatakan, kegiatan sosialisasi ini rutin dilakukan oleh para babhinkamtibmas di wilayah hukumnya bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi pungutan liar. sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara rutin. “Ungkapnya.

“Adapun Kegiatan tersebut antara lain memberikan Informasi terkait sanksi sanksi dan larangan bagi pelaku Pungutan liar di semua sektor di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang,” ujarnya. 

“Bhabinkamtibmas juga menghimbau apabila mendengar maupun melihat tindakan yang melanggar hukum untuk segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas ataupun ke kantor polisi terdekat” tambahnya. (Ddw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *