Barito Utara, 24 Oktober 2023 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan pidato pengantar bupati setempat terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) pada rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dihadiri Penjabat Bupati Muhlis, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Plt Sekda Jufriansyah, unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
“Berdasarkan ketentuan pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna ini dinyatakan memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Menurut Ketua DPRD, rapat paripurna I ini dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati Barito Utara terhadap dua rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan raperda tentang pajak daerah dan retribusi Daerah.